INDODAILY.CO, SANGGAU – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meringkus pelaku perampokan di SPBU Simpang Tanjung yang berada di Desa Binjai Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Pelaku sempat buron dan akhirnya berhasil di tangkap oleh Tim Jatanras Polda Kalteng yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sanggau.
Pelaku sempat beberapa kali melakukan aksinya di tempat yang sama, pelaku yang berinisial RS tertangkap di sebuah tempat makan pada Selasa siang. Dalam aksinya itu, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) dalam melancarkan aksinya tersebut. Kamis (10/2/22).
Mengakibatkan korban seorang operator SPBU mengalami luka bacok dan pelaku juga berhasil membawa lari uang sebesar Rp. 5.961.600 dan tiga unit handphone dalam tas korban.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo menjelaskan, bahwa pelaku perampokan di SPBU Simpang Tanjung -Sosok sudah ditangkap.
“Pelaku perampokan sudah ditangkap, barang bukti hasil curian sudah kami sita. Untuk tersangka sedang menjalani proses hukum di Kalteng terkait perbuatan pidananya,” jelasnya.
Menurut data yang didapat, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di wilayah hukum Sanggau, ungkap Kasat Reskrim Polres Sanggau.
“Pada tahun 2011 satu kali, tahun 2016 dua kali. Dan ketiganya merupakan perkara curanmor,” ungkapnya.
Untuk barang bukti disita 3 unit hp, 2 diantaranya merupakan hasil kejahatan, uang tunai Rp. 4.200.000 hasil kejahatan dan Motor honda sonic atas nama inisial Rs alias joy.
“Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud 365(2) KUHP Pidana ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tukasnya.