Peringatan Hari HAM Sedunia 2021, Menkumham Beri Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM pada 508 Satuan Kerja

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia jatuh setiap tanggal 10 Desember. Secara khusus, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil tema “Equality – Reducing Inequalities, Advancing Human Rights”. Tema itu merupakan turunan dari Pasal 1 Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang menyatakan bahwa semua orang dilahirkan merdeka mempunyai hak dan martabat yang sama. Mereka dikaruniai akal, hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.

Dalam rangka memeriahkan Hari HAM Sedunia tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggelar Acara Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-73 yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Jumat (10/12). Dalam lingkup wilayah, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dipimpin langsung oleh Kakanwil Indro Purwoko dan didampingi Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi), serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Sumsel yang turut berpartisipasi secara virtual.

Mengawali kegiatan, ditayangkan Video Kinerja Pemajuan HAM yang dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM didampingi Wamenkumham dan Dirjen HAM kepada 23 Kantor Wilayah Pembina Pelayanan Publik Berbasis HAM dan 508 Unit Pelaksana Teknis atas Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan juga diberikan pada 3 (tiga) orang Gubernur atas implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM sebagai Pilot Project.

Menteri Hukum dan HAM RI dalam sambutannya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pemerintah, baik Pusat maupun daerah, serta segenap unsur masyarakat di seluruh Indonesia yang telah terlibat dan berpartisipasi dalam perayaan Hari HAM Sedunia tahun 2021. “Untuk tahun 2021 ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil tema “EQUALITY – Reducing Inequalities, Advancing Human Rights”, yang mempunyai makna mendalam, yaitu mengembalikan konsep dan nilai-nilai HAM ke akarnya. Dimana hampir seluruh kawasan dunia menghadapi dan mengalami ancaman krisis yang dampaknya menimbulkan potensi ketidaksetaraan akibat terdampak pandemi COVID-19,” ujar Menkumham.

Dilanjutkan Menkumham, bahwa Hak asasi manusia secara historis memang terlahir dari adanya kesenjangan dan ketidaksetaraan. “Oleh karena itu, peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia tahun 2021, yang mengusung tema kesederajatan, atau kesetaraan, atau persamaan hak, diharapkan akan menjadi momentum, guna membangun kembali dan sekaligus lebih memperkuat solidaritas sosial masyarakat, dan solidaritas global diantara bangsa-bangsa, untuk secara bersama-sama bahu membahu menanggulangi dampak pandemi Covid-19, khususnya upaya untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial ekonomi dan psikologis masyarakat yang disebabkan pandemi tersebut.”

Bacaan Lainnya

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis yang telah meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM. “Selamat sekali lagi pada penerima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Semoga penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Mari bersama, junjung tinggi Hak Asasi Manusia.” tutup Indro.

Adapun Unit Pelaksana Teknis di wilayah Sumatera Selatan yang mendapat Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM antara lain Lapas Kelas I Palembang, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Lapas Kelas IIB Kayuagung, Lapas Kelas IIB Muaradua, Rutan Kelas IIB Baturaja, Rutan Kelas IIB Prabumulih, Bapas Kelas II Lahat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

Pos terkait