INDODAILY, PALEMBANG — Koordinator konsultasi terkait peningkatan kualitas kepatuan standar pelayanan publik di Ombudsman kepada pemerintahan Kabupaten Empat Lawang, Ombudsman Kantor Perwakilan Sumatera Selatan bertempat di Jl. Radio No. 01 Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang (Sumsel), Selasa (24/05/2022).
Kunjungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang sekaligus silaturahmi kepada Ombudsman untuk yang hadir yaitu Asisten 1, Kepala Bagian Organisasi dan 4 OGD yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Capil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ir. Dadang munandar selaku Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Empat Lawang mengatakan kami berkunjung dalam rangka konsultsi Koordinasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan ASN di Pemkab Empat Lawang dalam Pelayanan Publik.
“Alhamdulillah untuk sekarang kami telah mendapatkan zona hijau, pada intinya kami akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Empat Lawang terutama bagi Aparatur Sipil Negara,” ujar Dadang setelah diwawancarai wartawan Indodaily.co
Hendrico Rifai selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Sumsel mengatakan kami sangat Apresiasi karena ini bukan bagian resmi dari kualitas kepatuan standar pelayanan publik maka dibutuhkan inisiatif, inovatif untuk sama-sama memahami apa yang dilakukan pihak Ombudsman terkait kepatuan standar pelayanan publik.
“Kabupaten Empat Lawang sendiri baru dua kali dilakukan penilaian di tahun 2019, 2021 hasilnya memang cukup bagus, dari zona kuning pada 2019 meningkat ke zona hijau 2021. Harapanya untuk tahun ini supaya lebih mengembangkan dan lebih bagus supaya dapat peringkat pertama, tahun 2021 sendiri pada Empat Lawang berada di Peringkat ketiga dari 17 Kabupaten dan satu Provinsi,” ujarnya
Hendrico menambahkan harapan bagi Pemkab Empat Lawang bisa mempertahankan zona hijaunya terkait dengan pemenuhan Standar Pelayanan Publik sehingga Pemkab Empat Lawang semakin bagus dalam pelayanan terhadap masyarakat.