INDODAILY.CO, PALEMBANG – Sebagai kontrol sosial Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 100% Pro Rakyat tetap komitmen untuk terus mengawal indikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Muara Enim.
Ketum 100% Pro Rakyat, Rahmat Hidayat (RH) mengatakan bahwa hari ini menurut informasi yang pihaknya dapatkan dilapangan diduga pihak kepolisian Polres Muara Enim diduga telah menetapkan tersangka oknum ketua koperasi Tunggal Perkasa “BS” Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Muara Enim.
“Diduga terkait penyimpangan yang mengarah pada indikasi KKN pada program re-planting dari BPDP-KS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tahun 2019-2020 di Disbun Muara Enim,” ujar Rahmat Hidayat via WhatsApp, Sabtu (15/1/2022).
RH mengatakan, Terhadap penetapan salah satu tersangka ini, pihaknya sangat mengapresiasi serta mendukung kinerja pihak kepolisian Polres Muara Enim khususnya.
“Kami juga berharap agar supaya permasalahan ini terus dikembangkan sampai diungkapnya kasus – kasus indikasi dugaan korupsi di tubuh koperasi lainnya, khususnya di Disbun Kabupaten Muara Enim,” imbuhnya.
RH menambahkan, pihaknya juga akan terus mengawal kasus tersebut sampai menemukan titik terangnya.
“Kami berharap ke pihak penyidik Polda Sumsel yang akan segera memanggil KUD Jasa Sepakat, Serasan Mulya, Tunggal Perkasa dan Subur Makmur, terkait indikasi dugaan KKN program re-planting di Disbun Kabupaten Mura Enim,” tutupnya.