Sengketa Lahan di Jalan Jepang, Ahli Waris Alm Kompol Tanawi Tutup Portal Akses Jalan PT. WBS

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Terkait sengketa lahan di Jalan Jepang, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang. Ratusan warga bersama ahli waris Almarhum (Alm) Kompol (Purn) H.M Tanawi HS, Megawati melakukan aksi damai, Kamis (02/06/2022).

Aksi damai dan pemortalan tersebut dilakukan buntut dari kekecewaan warga terhadap PT. Wahana Bara Sentosa (WBS), yang menduduki lahan yang mereka miliki.

Penasehat Hukum, Sembilan Warga yang mengaku memiliki sertifikat tersebut, Adv Yusmaheri SH mengatakan bahwa warga memasang portal karena merasa tanah merupakan hak mereka.

“Yang menutup jalan merupakan ahli waris dari pemilik tanah itu sendiri,” ujar Yusmaheri saat ditemui dilokasi.

Dikatakan Yusmaheri, bahwa PT WBS pernah melayangkan surat untuk meminta pembatalan sertifikat yang dimiliki warga. Namun menurutnya, untuk pembatalan itu salah alamat. Harusnya ke PTUN bukan ke BPN.

Bacaan Lainnya

Yusmaheri menyebut, sampai sekarang sertifikat yang dipegang warga yang dikeluarkan BPN Kota Palembang masih berlaku karena belum ada pembatalan. Dan untuk pembatalan itu bukan wewenang dari BPN melainkan harus melalui putusan PTUN.

“Saya tunggu pihak ATR BPN, saya tunggu untuk memberikan kejelasan,” imbuhnya.

Sementara itu, mantan camat Kertapati Palembang, Zaini S Sos menjelaskan, Pada tahun 2009 suda ada dari pusat sebagai lahan reteribusi survei untuk pmbuatan sertifikat gratis.

“kami saksikan benar, kalau ada yg nyatakan saya siap hadapi. saya tidak memihak termusuk dulu PT WBD dan PT MAS, nah justru sekarang kok main comot,” ujar dia.

Ditempat yang sama, mantan lurah Kramasan Kms Mahmud Fauzi mengungkapkan, bahwa PT WBS saat survei sudah diingatkan jika tanah itu ada sertifikat tapi mereka tidak peduli. Hingga akhirnya terbitlah sertifikat baru PT WBS.

Sedangkan Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy juga turut hadir dan minta agar portal yang dilakukan warga untuk dibuka.

“Saya ajak Kades Soak Batok Azon Romli kesini, dia sudah menjabat sejak tahun 2009, secara de jure dan de facto jalan ini merupakan wilayah OI berdasarkan keterangan kades,” tukasnya.

Pos terkait