INDODAILY.CO, PALEMBANG – Bentuk perhatian khusus dari penggiat Aktivis Anti Korupsi kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Puluhan massa dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), menggelar aksi unjukrasa (unras) dan mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Drs. M. Rum SH MH dalam pemberantasan korupsi, di Bumi Sriwijaya, Jumat (29/10/2021).
Koordinator aksi, Rahmat Sandi Iqbal didampingi Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merupakan ancaman terbesar bagi masa depan bangsa. Bahkan korupsi dinilai bisa membuat ekonomi negara menjadi bangkrut dan membawa rakyat Indonesia ke arah kemiskinan dan kesengsaraan.
“Hari ini kami akui bahwa taring APH yaitu Kejati Sumsel masih sangat tajam dalam pemberantasan korupsi di Bumi Sriwijaya yang terbukti dari berbagai prestasi yang telah di capainya. Dalam mengungkap kasus – kasus diberbagai daerah sampai beberapa waktu lalu berhasil mengungkapkan mega korupsi pembanguan Masjid Raya Sriwijaya,” ujar Rahmat Sandi dalam orasinya di Kejati Sumsel.
Rahmat Sandi mengatakan, artinya Kejati Sumsel dibawah kepemimpinan Dr. Drs. M. Rum SH MH beserta jajaran saat ini, tidak main – main dalam memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di Bumi Sriwijaya.
“Kami sangat mengapresiasi kinerjanya, sebab dengan prestasi – prestasi terebut paling tidak indikator korupsi di Sumsel dapat ditekan dan jangan sampai lengah. Bahwa masih banyak kasus – kasus korupsi yang masih perlu diungkap dan di bumi hanguskan,” tuturnya.
Menurut Rahmat Sandi, pihaknya juga meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk tetap mempertahankan Kajati Sumsel. Sampai kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwjaya benar – benar tuntas.
“Kami mendukung penuh dan mengapresiasi kinerja Kajati Sumsel beserta jajaran dalam pemberantasan korupsi di Sumsel dan mengusut tuntas kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwjaya,” ucapnya.
Rahmat Sandy menjabarkan, pihaknya berharap kepada Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya serta menghukum seberat – beratnya para tersangka dan kenakan Undang – Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami berharap Kejati Sumsel tetap semangat dan tangkap para koruptor,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sumsel, I Gde Ngurah Sriada SH MH mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas penyampaian aspirasi dari massa aksi SIRA.
“Kami berdiri tegak lurus dalam mengungkapkan kasus – kasus korupsi di Sumsel, sipapun! yang terlibat, siapapun! yang memakai uang negara dan menyengsarakan rakyat jika itu tindak pidana korupsi serta alat bukti terpenuhi. Akan segera ditindaklanjuti,” tukasnya. (DJ).