INDODAILY.CO, PALEMBANG – Berbekal rekaman CCTV, anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pembobolan toko variasi baim projie atau AF laundry karpet, di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, yang terjadi pada Selasa (21/11/2021) lalu.
Diketahui, Pelaku Rio Pratama alias Rio (19) warga Jalan Gub H A Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, diberikan tindakan tegas terukur (Ditembak_red). Lantaran hendak kabur pada saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya, Selasa (23/11) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa berkat adanya rekaman CCTV dan laporan korban Aflim Eka Putra (39) berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pembobolan toko milik korban.
“Pelaku diberikan tindakan tegas terukur lantaran hendak kabur pada saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Tri kepada Indodaily.co, Rabu (24/11/2021).
Kompol Tri menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksi pembobolan toko bersama temannya Mulkan (DPO) dan mengambil dua buah ambal milik konsumen korban.
“Aksi mereka ini terekam CCTV, sehingga dengan rekaman itulah kita berhasil mengenali satu pelaku dan langsung mengamankannya,” ucapnya.
Menurutnya, bahwa aksi pembobolan toko milik korban diketahui pertama kali oleh karyawannya sendiri, pada saat akan membuka toko dan melihat keadaan toko dalam keadaan berantakan. Sehingga pegawai tersebut memberi tahu korban.
“Setelah dikabarin dari keterangan korban ke anggota kita saat menyerahkan rekaman CCTV, dia melihat dua orang masuk ke tokonya dan mengambil ambal milik konsumen korban,” ungkapnya.
Kompol Tri menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan didapatkan pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali.
“Pelaku mengakui ke anggota kita kalau melakukan aksinya lebih dari satu kali, sedangkan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran anggota kita,” katanya.
Dihadapan petugas, pelaku Rio mengungkapkan ia mengakui perbuatannya tersebut bersama temannya yang masih DPO.
“Kami melakukan aksi itu berdua dan menunggu suasana toko sepi barulah melakukan aksi Pembobolan toko tersebut,” tuturnya.
Rio menyebut, untuk ambal yang dicuri tersebut di jual ke pasar Cinde seharga Rp200 ribu.
“Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari saya sendiri pak, dan uangnya sudah habis,” tukasnya.(Andre).