INDODAILY.CO, PALEMBANG — Terkait dugaan korupsi anggaran di Desa Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) menggelar aksi unjukrasa (unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (22/02/2022).
Koordinator Aksi, Soleh mengatakan bahwa dana desa yang seharusnya di alokasikan untuk Desa Sungai Rotan Muara Enim, diduga penggelapan dana dilakukan oleh PJS Kepala Desa Sungai Rotan, Muara Enim.
Soleh mengatakan pihaknya menduga bahwa ada penggunaan dana senilai sembilan ratus dua puluh satu juta rupiah, namun laporan tak sesuai. Dugaan korupsi itu sudah ada sejak Tahun 2020 dan para masyarakat desa meminta pihak Kejati Sumsel agar dapat mengusut kasus tersebut.
“Kami meminta Kejati Sumsel, untuk membentuk tim pencari fakta guna melakukan penelitian kasus tersebut,” ujar Soleh dalam orasinya di Kejati Sumsel.
Sementara Itu, Kasi A Bidang Intelejen Kejati Sumsel, Dian Marfita SH mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih kepada Jaringan Masyarakat Anti KKN yang sudah mempercayai Kejaksaan Tinggi untuk mengusut kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut.
“Mohon kesabarannya untuk kasus ini, butuh proses untuk melakukan penyelidikan jadi sekali lagi kami terima kasih banyak sudah menyampaikan aspirasinya,” tandasnya.