INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Sekretariat Bersama Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (Sekber LSM AKSS), menggelar aksi unjukrasa (unras) dan geruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (16/11/2021).
Koordinator Aksi, Alex Kazjuda didampingi Rahmat Sandi Iqbal mengatakan pihaknya mendatangi Kejati Sumsel untuk melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muara Enim.
Dikatakan Alex, yakni terkait pembangunan pagar keliling Islamic center, pembangunan taman serasan sekundang, rehab pot tanaman, media jalan bundaran air mancur dan peningkatan jalan kota Muara Enim.
“Kegiatan tersebut kami menduga terindikasi KKN, terkait proses lelang sampai fisik pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Sehingga diduga kuat indikasi ke tidak wajarnya pada kontrak kerja tersebut,” ujar Alex dalam orasinya di Kejati Sumsel.
Alex menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengejar dan mengawal laporan tersebut. Memang betul proyek tersebut sedang berjalan, tapi tidak menutup kemungkinan adanya kongkalikong dugaan KKN antara pihak pelaksana dengan Diknas Kabupaten Muara Enim.
“Yang jelas kami melaporkan kegiatan tersebut dengan pengadaan batik senilai Rp. 21.560.000.000. Kami berharap Kejati Sumsel serius memanggil dan memeriksa pihak tersebut. Karena lebih baik mencegah dari pada sudah terjadi,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi C Bidang Ekonomi dan Keuangan Kejati Sumsel, Chandra Kirana SH MH mengatakan, bahwa Kejati Sumsel tidak bosan – bosannya menerima laporan dari penggiat LSM Anti Korupsi dan sangat berterimakasih karena sudah menjadi bagian dari kontrol rekan – rekan, terhadap apa yang telah terjadi di Sumsel.
“Laporan tersebut nilainya cukup fantastis proyeknya dan kami sarankan untuk memasukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel,” imbuhnya.
Chandra menjabarkan, bahwa pihaknya mengingatkan teman – teman untuk melaporkan, akan tetapi tahun anggaran masih tetap berjalan. Karena hati – hati dalam menangani kasus-kasus dengan tahun anggaran masih berjalan.
“Bagaimanapun, setiap lapdu yang ada akan kami proses, telaah serta membentuk tim dan silakan di kontrol sejauh mana proses tersebut,” tukasnya. (DJ).