INDODAILY.CO, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga orang diduga pelaku penembakan terhadap seorang paranormal berinisal A kota Tangerang, Banten pada (18/9/21) lalu.
“Tiga tersangka yang sudah kita tangkap. Pertama M inisiator, K eksekutor dan S joki yang menunggu pada saat K selesai eksekusi dan melarikan diri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan otak dari rangkaian kejahatan ini adalah M dengan motif dendam karena istrinya dilecehkan oleh A pada 2010 dan baru diketahui pada 2019.
“Rasa dendam ini karena ada dugaan memang kejadian sekitar 2010 pada saat itu istri tersangka M berobat kepada korban, pasang susuk saat itu tapi terjadi korban adalah korban mendapatkan perlakuan asusila dari M,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Atas dasar tersebut tersangka M kemudian menghubungi tersangka Y untuk dicarikan eksekutor. Tersangka Y kemudian menjadi perantara yang menghubungkan M dengan S dan K, sedangkan tersangka Y saat ini masih dalam pengejaran oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Tersangka M juga diketahui memberikan bayaran Rp50 juta kepada S dan K untuk mengahabisi A, sedangkan Y menerima bayaran 10 juta sebagai perantara.
Penyelidikan petugas kemudian mengarah kepada penangkapan tersangka M pada Kamis (23/9/21) dan penangkapan S dan K pada Minggu (27/9/21).
Ketiganya ditangkap di wilayah Serang, Banten saat berupaya melarikan diri ke Sumatera.
“Atas perbuatannya ketiga tersangka ini harus mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan ketiganya terancam dijerat dengan Pasal 339 tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup dam atau hukuman mati,” tandasnya.(UN).