Tim Beguyur Bae Polrestabes Palembang Ringkus dan Tembak Pelaku Curanmor

INDODAIlY.CO, PALEMBANG – Tim Beguyur Bae Unit Ranmor, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), di Jalan Setunggal, Lorong Sekolah, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, Jumat (10/12/2021) sekira pukul 12.30 WIB.

Pelaku yakni Mulyadi (36) dan satu nya masih masuk dalam target Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku Mulyadi yang merupakan warga Jalan Ganda Subrata, Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang ini diamankan di tempat persembunyiannya. Lantaran hendak kabur dan melawan petugas, pelaku akhirnya diberi tindakan tegas terukur, pada Selasa (14/12/2021) sekira pukul 05.30 wib.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kedua pelaku ini diawali saat melihat kunci motor jenis Honda BG 5289 AAS milik korban Elviana (24) yang terparkir didepan rumahnya di tempat kejadian perkara (TKP) masih tergantung dikontak motornya.

Lalu dengan mengendarai motor jenis Shogun nopol BH 64 DIS kedua pelaku mendekati motor korban, masuk kedalam pekarangan rumah korban. Melihat korban masuk, tersangka Deli langsung menghidupkan motor korban, sedangkan tersangka Mulyadi menunggu didepan rumah korban.

Bacaan Lainnya

Pada saat hendak membawa kabur motor, korban mendengar suara mesin motornya hidup langsung keluar. Dan mempertahankan motornya dengan memegangi besi belakang motor, namun tersangka terus tancap gas sehingga terseret sekitar 5 meter dari TKP.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail ketika dikonfirmasi membenarkan satu dari dua tersangka mencuri sepeda motor sudah ditangkap.

“Benar tersangka tindak pidana kita sangkakan Pasal 365 KUHP sudah ditangkap satu orang oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor, sementara seorang tersangka lagi masih buron dan sudah diketahui identitasnya,” ujar Kompol Tri Wahyudi saat diwawancarai Indodaily.co dilokasi.

Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya membenarkan pelaku diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap.

“Selain mengamankan tersangka, barang bukti (BB) ikut diamankan berupa fotocopy STNK dan BPKB motor korban, 1 unit motor jenis Shogun milik pelaku,” tuturnya.

Sementara, pelaku Mulyadi saat ditemui mengakui perbuatannya.

“Saya mencuri berdua bersama teman Deli, dia yang mengambil motor saat itu, saya sendiri menunggu diatas motor dipinggir jalan,” tukasnya.

Pos terkait