Cium Aroma Indikasi Dugaan KKN, GPK Sambangi Kejati Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Mencium aroma indikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (DPUBMTR) Provinsi Sumatera Sumsel (Sumsel). Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) datangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (14/12/2021).

Ketua GPK Sumsel, Reza Marliansyah mengatakan, pihaknya meminta pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas indikasi dugaan KKN di Dinas PU BM dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, terkait beberapa pekerjaan proyek jalan irigasi dan jaringan, yang diduga kekurangan volume sebesar Rp5,1 miliar. Tahun Anggaran (TA) 2020.

“Kami mendesak Gubernur Sumsel, untuk segera blacklist Kepala Dinas PUBM dan TR serta rekanan PT dan CV pemenang tender indikasi kuat melaksanakan pekerjaan pembangunan tidak sesuai dengan Speck KAK APBD TA. 2020 dan 2021,” ujar Reza saat ditemui di Kejati Sumsel.

Reza mengatakan, pihaknya juga mendesak pihak Kejati Sumsel untuk segera melakukan pemeriksaan dan kajian ulang terkait beberapa kegiatan tersebut.

“Kami meminta kepada pihak Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa pihak DPUBMTR, baik dari panitia tender, pejabat pengadaan, PPK dan penyedia barang dalam beberapa pekerjaan yang diduga kekurangan volume APBD tahun 2020 dan 2021,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi unras di Kejati Sumsel, untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah dimasukkan di PTSP.

“Kami juga akan melaporkan permasalahan ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) dan meminta untuk mengambil tindakan tegas dengan cara mencabut izin usaha dan mem-blacklist perusahaan yang terlibat,” tandasnya.

Pos terkait