INDODAILY.CO, PALEMBANG — Dalam rangka peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat kaum rentan / difable khususnya tuna rungu, 3 (tiga) orang pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang. Ketiga orang pegawai yaitu Novica Pratami, Marita Marra Anmunanda dan Bunga Sulastriani yang merupakan petugas pelayanan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
Kegiatan pelatihan bahasa isyarat yang diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dihadiri oleh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang serta masing2 perwakilan dari 7 (tujuh) unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Jumat (30/08).
Kegiatan ini diselenggarakan dari pukul 16.30 WIB sd 18.00 WIB dengan narasumber yaitu Amir dari Perpustakaan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Desi Selaku Ketua DPC Tuli dan Tiara.
Kegiatan dibuka oleh Kasi Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan bahasa isyarat ini merupakan bentuk komitmen dan upaya Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam memberikan pelayanan publik yang Prima dan Ber-Akhlak.
Dalam kegiatan tersebut diajarkan mengenai budaya tuli, bahasa isyarat secara umum seperti cara memperkenalkan diri, huruf, angka, ekspresi, anggota keluarga, hingga contoh pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat dalam bahasa isyarat. Seluruh peserta antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan ikut memperagakan langsung bahasa isyarat yang dipelajari.
“Kami sangat antusias mengikuti pelatihan bahasa isyarat ini, sebagaimana yang kita ketahui, saat ini bahasa isyarat menjadi bahasa internasional nomor 2 setelah bahasa Inggris, selain bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bahasa isyarat ini juga bisa melatih koordinasi antara otak kanan dan otak kiri” tutur Marita, salah satu petugas yang mengikuti pelatihan.