INDODAILY.CO, CIAMIS — Beberapa tokoh masyarakat di Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, belakangan ini menyoroti Anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bantardawa yang masuk pada tahun 2017/2018 sebesar lima puluh juta rupiah.
Mereka menilai ada beberapa kejanggalan terhadap pengunaan anggaran Bumdes tersebut. Seperti yang dikatakan Cristian (nama samaran) anggaran Rp50 juta tidak transparan dalam pengunaannya.
“Saya pernah menanyakan langsung terhadap Kepala Desa Bantardawa perihal anggara bundes tersebut, namun jawabannya nihil, karena kades hanya mengatakan tidak tahu terkait anggaran bumdes itu,” ucapnya kepada Indodaily.co (11/10/2022)
Saat dikonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Bantardawa, Dena Suparman, Dia membenarkan pernah ada yang masyarakat yang menanyakan perihal pengunaan anggaran Bumdes Bantardawa. Namun dirinya mengaku memang tidak tahu penggunaan anggaran tersebut.
“Ya saya tidak tahu, karena tahun 2017/2018 saya belum menjabat kepala desa,” ujarnya.
Dia mengatakan pernah menanyakan langsung Data anggaran itu kepada Ketua Bumdes, namun, akan tetapi Ketua Bumdes enggan memberikan data penggunaan anggaran tersebut.
“Coba tanya ke Sekretaris Desa yang sudah lama menjabat, atau langsung ke Ketua Bumdes lama, supaya lebih jelas,” ucapnya.
Namun, sesuai yang dikatakan kepala desa, kekretaris desa pun mengaku tidak mengetahui perguliran dana anggaran bumdes bantardawa.
Terpisah, mantan ketua bumdes bantardawa, Marsono saat dikonfirmasi via telepon mengatakan pengunaan anggaran bumdes sudah jelas, Dia gunakan dalam usaha simpan pinjam.
“Kita gunakan untuk usaha simpan pinjam bagi masyarakat bantardawa, namun memang tidak lancar, banyak peminjam yang tidak membayar. Dan untuk data-datanya sudah lengkap saya serahkan kepada sekretaris bumdes,” jelasnya.
Sementara itu, mantan sekretaris bumdes bantardawa, Evi Novaris membenarkan bahwa data-datanya sudah diserahkan kepada dirinya oleh mantan ketua bumdes, bahkan sudah diadakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) bersama Pemerintah Desa (pemdes).
“Kita sudah LPJ perihal anggaran ini, makanya saya tidak terima kalau sekretaris desa mengatakan tidak mengetahui perihal pengunaan anggaran bumdes ini,” tegasnya.
“Dari total anggaran yang kami terima sebesar Rp50 juta itu, yang macet di luar masih ada sekitar Rp20 juta, dan dipakai untuk kegiatan-kegiatan lain, seperti kegiatan waktu ke Yogyakarta Rp15 juta, namun yang menggunakan anggaran lima belas juta rupiah itu mantan ketua bumdes, saya tidak tahu digunakan untuk apa saja, karena tidak ada kwitansinya,” tukasnya.
Reporter : Kayan Manggala