INDODAILY.CO, JAKARTA – Hanya selang beberapa minggu Polisi dari Polsek Palmerah melakukan penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah. Kini Polsek Palmerah kembali menggerebek kampung rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022).
Dalam penggerebakan tersebut Polisi juga mengamankan dua orang yang belakangan diketahui pecatan Polisi dan diduga terlibat penggunan Narkoba jenis sabu.
“Kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah dipecat. Kita komitmen dari Bapak Kapolda Metro Jaya, siapa pun itu sama semuanya di mata hukum,” terang Kapolsek Palmerah AKP Dody Abdul Rohim di Jakarta.
Dody mengungkapan penggerebekan ini sudah ketiga kalinya dan tempat yang sama dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir.
Dodi memastikan kegiatan memberantas Narkoba ini dipastikan akan terus berlangsung sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba.
Selain mengamankan Dua orang pecatan Polisi ,dalam penggerebekan tersebut petugaa juga mengamankan sembilan orang lain yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
“Kita juga amankan puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta,” bebernya.
Kesebelas orang tersebut kini sudah mendekam di kantor Polsek Palmerah guna dimintai keterangan guna pengembangan Kasus.
“Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum,” tandasnya.