Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Sosialisasi Keputusan Dirjenpas Tentang Standar Pengamanan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tentang Standar Pengamanan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 28 Agustus 2025.

INDODAILY.CO, MUSI RAWAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tentang Standar Pengamanan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti secara langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, bersama seluruh jajaran petugas pengamanan dan staf terkait.

Sosialisasi bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh petugas pemasyarakatan terhadap standar pengamanan yang berlaku di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Dirjenpas menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, serta konsistensi dalam menerapkan standar pengamanan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan serta penyalahgunaan narkoba.

“Kami siap mendukung dan menerapkan setiap ketentuan yang telah ditetapkan, demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin Profesional,” ujar Kalapas usai mengikuti kegiatan.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya sosialisasi ini, Lapas Narkotika Muara Beliti berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan pelayanan, serta memperkuat sinergi antarpetugas demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Pos terkait