INDODAILY.CO, PALEMBANG– Lapas Kelas I Palembang ditunjuk sebagai narasumber nasional dalam kegiatan Penguatan Fungsi Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan D.K. Jakarta yang diselenggarakan secara hybrid di Lapas Kelas I Cipinang. Kegiatan ini dilaksanakan atas undangan resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (03/12).
Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas I Palembang memaparkan materi tentang Pelaksanaan Layanan Kesehatan dengan Optimalisasi Akses dan Penggunaan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan. Paparan disampaikan oleh pejabat struktural yang didampingi tenaga kesehatan melalui Zoom selama 10 menit sebagai bagian dari sesi contoh baik layanan pemasyarakatan.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Adhayani Lubis, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi perawatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya pada pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi warga binaan.
Melalui partisipasi sebagai narasumber nasional, diharapkan pengalaman dan praktik baik yang dibagikan dapat menjadi inspirasi serta referensi bagi seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Indonesia dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan rehabilitasi secara berkelanjutan, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.























