INDODAILY.CO, PALEMBANG — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde memunculkan kontras tuntutan yang mencolok. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menuntut Raimar Yousnaidi 8 tahun penjara plus uang pengganti (UP) Rp2,2 miliar, sementara mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, dituntut 3 tahun 6 bulan.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (23/2/2026), dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH. Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 UU Tipikor.
Raimar, yang merupakan Kepala Cabang PT Magna Beatum, tak hanya dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dibebani pidana tambahan membayar uang pengganti Rp2,2 miliar. Jika tak dibayar, diganti 4 tahun penjara.
Jaksa menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi serta berdampak pada terbengkalainya bangunan cagar budaya dan hilangnya potensi pendapatan daerah
Berbeda dengan Raimar, Harnojoyo dituntut 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan. Ia tidak lagi dibebani uang pengganti karena telah mengembalikan Rp750 juta yang dianggap sebagai kerugian negara, sehingga kerugian dinilai nihil.
Usai sidang, penasihat hukum Raimar, Jauhari SH MH, menyebut tuntutan jaksa terkesan memaksakan.
“Klien kami bukan Direktur PT Magna Beatum, hanya manager cabang. Tidak ada kerugian negara dalam perkara ini,” tegasnya.
Terkait uang pengganti Rp2,2 miliar, Jauhari menyebut angka itu hanyalah janji “success fee” yang akan diberikan jika proyek selesai.
Namun proyek revitalisasi Pasar Cinde justru terhenti setelah kontraknya dibatalkan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.
“Faktanya proyek tidak selesai dan klien kami tidak menerima uang sepeserpun. Masak janji yang belum terealisasi harus dianggap kerugian negara dan direalisasikan dengan hukuman?” ujar Jauhari.
Majelis hakim memberi kesempatan kepada para terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya. (Hsps).






















