INDODAILY.CO, PALEMBANG, —- Pengusutan dugaan korupsi di sektor lalu lintas pelayaran Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, terus bergulir. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggelar serangkaian penggeledahan di sejumlah titik strategis, mulai dari rumah hingga kantor instansi terkait.
Langkah ini dilakukan setelah perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dua lokasi awal yang menjadi sasaran yakni kediaman saksi YK di kawasan Kemuning serta mess milik saksi B di Ilir Timur II Palembang.
Keduanya diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya empat unit telepon genggam, satu unit iPad, emas seberat sekitar 275 gram, uang tunai senilai Rp367 juta, satu unit sepeda motor Harley Davidson, serta sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara.
Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan kembali dilakukan pada Rabu, 8 April 2026. Kali ini, tim menyasar Kantor KSOP Palembang, tepatnya di Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli yang berada di kawasan Boom Baru.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengungkapkan dari lokasi tersebut penyidik kembali menemukan sejumlah barang bukti tambahan.
“Tim mengamankan satu unit handphone, tiga amplop berisi uang sebesar Rp28.450.000, beberapa amplop bekas, serta dokumen yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia memastikan seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung tanpa hambatan dan dalam kondisi kondusif. Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang telah disita guna mengungkap alur dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Proses berjalan aman dan tertib. Pendalaman terus dilakukan,” tegas Vanny






















