MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan para rektor di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).
Melalui kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN mendorong keterlibatan civitas academica dalam membantu penyelesaian persoalan pertanahan, khususnya percepatan sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki indikator kinerja (KPI) yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” ujar Menteri Nusron.
Menteri Nusron menjelaskan, capaian sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, terdapat sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf di provinsi tersebut. Namun, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah memiliki sertipikat. Angka ini masih berada di bawah capaian nasional yang mencapai sekitar 58 persen.
Secara nasional, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada 2028. Kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui KKN Tematik menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat target tersebut.
Menteri Nusron mencontohkan keberhasilan program serupa yang dilakukan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam kurun waktu tiga bulan, mahasiswa KKN Tematik dari perguruan tinggi tersebut berhasil membantu penyelesaian sertipikasi sebanyak 2.487 bidang tanah wakaf.
“Keberhasilan itu saya copypaste, saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen atau minimal mendekati 100 persen,” kata Menteri Nusron.
Sebagai bagian dari upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, turut menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi tanah masjid, musala, yayasan, serta tempat ibadah lainnya di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.
Rektor UIM, Muammar Bakry, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, tanah memiliki nilai strategis, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dalam perspektif keagamaan. Sertipikasi tanah wakaf dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset umat.
“Salah satu makna dari doa salamatan fiddin itu adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang mau menyerobot tanah kita. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertipikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin namanya. Dan menurut informasi, program ini gratis,” ujar Muammar Bakry.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Yoga Suwarna, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)






















