RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Paparkan Capaian Tujuh Layanan Prioritas

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan capaian pelaksanaan tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Dalu Agung menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada evaluasi sekaligus penyederhanaan regulasi tujuh layanan prioritas guna mempercepat dan mempermudah pelayanan pertanahan serta tata ruang kepada masyarakat.

“Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78 persen dari keseluruhan layanan,” ujar Dalu Agung.

Tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) satu hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja, hak tanggungan elektronik pada hari ketujuh, roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja, pendaftaran surat keputusan (SK) sepuluh hari kerja, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan SOP lima hari kerja.

Dihadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Dalu Agung juga memaparkan perkembangan transformasi layanan berbasis elektronik yang telah memberikan hasil signifikan pada tiga layanan utama, yakni hak tanggungan elektronik (HT-El), informasi pertanahan, dan peralihan elektronik.

Menurutnya, digitalisasi layanan hak tanggungan berhasil memangkas birokrasi melalui penyederhanaan proses bisnis, mengurangi tahapan pelayanan, serta meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya manusia.

Sementara itu, hingga saat ini layanan informasi pertanahan secara elektronik telah mencatat 17.821.694 permohonan pengecekan sertipikat, 936.067 layanan SKPT elektronik, serta 1.516.709 layanan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik.

Pada layanan peralihan elektronik, pelaporan akta wajib dilakukan melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah akta dibuat. Sistem tersebut dinilai mampu mencegah terjadinya transaksi berulang yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

Dalu Agung turut menyoroti perkembangan positif implementasi HT-El yang dinilai berkontribusi terhadap ekosistem pembiayaan nasional.

“Hingga Juni 2026 telah terbit 5.727.063 HT-El dengan total nilai Rp5.792 triliun dan didukung oleh 4.540 mitra kreditur,” ungkapnya.

Ia menambahkan, nilai HT-El terus menunjukkan tren peningkatan. Pada 2025, nilai layanan tersebut mencapai Rp1.008,81 triliun, sedangkan hingga Juni 2026 realisasinya telah mencapai Rp409,78 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi hak tanggungan bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta meningkatkan kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap layanan pertanahan elektronik,” jelasnya.

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, dan dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya serta pratama Kementerian ATR/BPN.

Usai mendengarkan paparan tersebut, Bahtra berharap tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dapat menjadi tonggak transformasi menuju sistem pelayanan pertanahan yang cepat, murah, transparan, terintegrasi, dan akuntabel.

“Hal ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah, mencegah sengketa, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Bahtra.

Versi ini telah diringkas, menghilangkan pengulangan, memperbaiki alur antarparagraf, serta menggunakan gaya bahasa berita yang lebih padat dan mudah dibaca tanpa mengubah substansi informasi. (*)

Pos terkait