Buka Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 secara daring, Senin (20/7/2026).

Dalam arahannya, ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyusun program dan anggaran yang mendukung transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang melalui program yang berorientasi pada hasil, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita fokuskan pada isu utama, yaitu transformasi layanan, yang dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta penyesuaian struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Menurut Sekjen ATR/BPN, transformasi tersebut diwujudkan melalui layanan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir dengan memberikan kepastian waktu, biaya, persyaratan, serta status penyelesaian layanan. Selain itu, transformasi juga mencakup penuntasan tunggakan layanan, penguatan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan dan berintegritas, peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Untuk mendukung transformasi tersebut, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan manajemen perubahan, perbaikan tata kelola, penguatan manajemen risiko, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan dan mekanisme kerja menjadi aspek penting yang harus terus diperkuat agar organisasi semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027, Sekjen ATR/BPN juga menekankan pentingnya perencanaan yang terukur dengan target yang jelas, mulai dari output, volume, lokasi, jadwal pelaksanaan, hingga penanggung jawab program. Menurutnya, perencanaan yang baik akan mempermudah pelaksanaan program sekaligus memastikan anggaran memberikan manfaat secara optimal.

“Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia yang mengikuti rapat secara daring, Dalu Agung Darmawan juga menginstruksikan agar memperkuat pengendalian program dan anggaran. Sebagai pimpinan unit kerja, mereka diminta memantau kinerja secara berkala, menyelesaikan hambatan dengan cepat, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Mengakhiri arahannya, Sekjen ATR/BPN berharap forum Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, tajam, realistis, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)

Pos terkait