JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan agar penyusunan anggaran dilakukan secara terukur dan akuntabel sehingga seluruh program dan kegiatan dapat dipersiapkan serta dilaksanakan sejak awal tahun anggaran.
“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari kualitas output. Kita tidak ingin kegiatan yang asal mencapai target. Namun, tolong perhatikan kualitas output, kepatuhan, dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 secara daring, Senin (28/9/2026).
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 mengusung tema ‘Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri’. Dalu Agung Darmawan memastikan setiap program, kegiatan, dan anggaran Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk mendukung agenda tersebut melalui pelaksanaan kewenangan di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Selaku perencana harus paham, secara makronya harus paham. Kalau Anda akan melakukan kegiatan seperti pengukuran, pemetaan, penerbitan sertipikat dan seterusnya di kegiatan 2027, harus diarahkan ke dalam tonggak-tonggak pilar produktivitas, investasi dan industri. Dukungan tersebut dilaksanakan melalui pembiayaan perumahan dan penanganan permukiman kumuh, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, layanan digital terintegrasi, kemudahan perizinan, dukungan kawasan strategis, serta kepastian ruang,” ujar Sekjen ATR/BPN.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng. Ia menekankan pentingnya koordinasi internal dan eksternal dalam pelaksanaan program dan anggaran agar kinerja Kementerian ATR/BPN dapat terus dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Sejumlah kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan turut mengawal capaian Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, setiap unit kerja perlu menjaga koordinasi serta memperkuat kerja sama yang telah dibangun, antara lain dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Kementerian PPN/Bappenas.
“Saya harapkan untuk kerja sama yang sudah kita bangun, walaupun kerja sama dengan KPK kita masih baru di enam provinsi, selanjutnya nanti akan bergerak ke provinsi lain. Teman-teman yang belum didatangi atau belum di-launching kerja sama KPK dan Pemerintah Daerah, tentunya sudah bisa mengadopsi apa yang sudah dilakukan di provinsi-provinsi sebagai pelaksana,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, pelaporan kinerja perlu dilakukan secara tepat waktu dan diperbarui secara berkala agar perkembangan pelaksanaan program dan anggaran dapat dipantau secara efektif. Seluruh unit kerja juga diminta disiplin dalam menyampaikan laporan dan memperbarui data pada Sistem Kendali Mutu Pelaksanaan Anggaran (SKMPP).
“Jangan lelah untuk memberikan pelaporan yang update untuk memudahkan kita dalam membaca kinerja Bapak/Ibu semua. Pembaruan sistem pelaporan secara berkelanjutan diharapkan dapat semakin memudahkan pemantauan kinerja secara real-time,” ujar Andi Tenri Abeng.
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir. (*)






















