BOGOR – Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi Tenri Abeng, menyerahkan sertipikat tanah gratis kepada 15 masyarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Program Bedah Rumah Tahun 2026, Sabtu (7/11/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Masjid Jami’ Nuurussa’adah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Usai menyerahkan sertipikat, Andi Tenri Abeng yang hadir bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyempatkan diri berbincang dengan para penerima sertipikat dan warga sekitar. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat yang masih menggunakan sertipikat tanah analog agar segera melakukan alih media menjadi sertipikat elektronik.
“Kami mengimbau bagi masyarakat yang masih memiliki sertipikat analog agar segera melakukan alih media menjadi sertipikat elektronik,” ujar Andi Tenri Abeng.
Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan alih media, Kementerian ATR/BPN menyediakan layanan pertanahan melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Melalui program ini, Kantor Pertanahan (Kantah) di sejumlah kabupaten/kota tetap membuka pelayanan setiap Sabtu dan Ahad, pukul 08.00–12.00 waktu setempat, termasuk Kantah Kota Bogor.
“Bagi masyarakat Kota Bogor yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat, tidak perlu khawatir karena Kantor Pertanahan Kota Bogor tetap membuka PELATARAN,” tutur Andi Tenri Abeng.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan dan keterlibatan langsung Kementerian ATR/BPN dalam membantu masyarakat. Menurutnya, kehadiran jajaran kementerian di lapangan penting untuk mengetahui kebutuhan dan kondisi nyata masyarakat sehingga kebijakan serta program pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan tidak mempersulit masyarakat.
“Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah membantu masyarakat melalui penyerahan sertipikat tanah ini. Dengan adanya sertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya sehingga bantuan perbaikan rumah yang diberikan juga dapat berjalan beriringan dengan legalitas tanah,” ujar Maruarar Sirait.
Penyerahan 15 sertipikat tanah tersebut merupakan hasil sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP dalam mendukung Program Bedah Rumah BSPS Tahun 2026. Dalam kolaborasi ini, Kementerian PKP memberikan bantuan perbaikan rumah melalui program BSPS, sedangkan Kementerian ATR/BPN memfasilitasi proses pensertipikatan tanah secara gratis bagi masyarakat penerima manfaat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, beserta jajaran. (*)






















