[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klik Disini Untuk Dibacakan Berita”]
INDODAILY.CO, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Bidang Hikmah, Politik dan Kajian Publik. Menyoroti tindakan represif Aparat Penegak Hukum (APH), yang mengakibatkan aktivis menjadi korban meninggal dunia, di Parigi Moutung, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Lagi lagi nyawa aktivis menjadi korban saat melakukan aksi unjukrasa (unras) berbuntut panjang. Lantaran korban Erfaldi alias Aldi (21) meninggal diduga akibat terkena tembakan.
Diketahui, dia (Aldi_red) tewas saat aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang oleh PT. Trio Kencana yang berlokasi di Parigi Moutung, Sulawesi Tengah pada Sabtu, 12 Februari 2022 kemarin.
Demo penolakan tambang dilakukan mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk menutup tambang emas milik PT. Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.
Hal serupa mengingatkan IMM pada tragedi 25 september 2019 silam. Dimana Immawan Randi dan IMMawan Yusuf menjadi korban saat menggelar aksi unjukrasa (unras) di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Mahasiswa Universitas Halu Uleo (UHO) itu meninggal setelah tertembak di bagian dada sebelah kanan.
“Dari peristiwa-peristiwa tersebut kami menduga adanya unsur kesengajaan yang diduga dilakukan oleh aparat dan sebagai bukti nyata dari tindakan represif yang dilakukan oleh pihak keamanan terhadap mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasinya,” kata Sekertaris DPP IMM IMMawan Muhammad Iqbal dalam keterangannya tertulisnya, Selasa (15/2/2022).
DPP IMM menyesalkan tindakan represif yang diduga dilakukan aparat keamanan. Iqbal pun mendesak aparat kepolisian bertanggung jawab dan mengusut tuntas kasus yang menewaskan aktivis tersebut.
“Bagaimana bisa dibenarkan prosedur pengamanan unjuk rasa dengan memakai senjata lengkap dengan peluru tajam. Ini mau mengamankan aksi, atau mau perang kepada mahasiswa,” sesal Iqbal.
Sekertaris DPP IMM, IMMawan Muhammad Iqbal mengatakan lagi-lagi aktivis jadi korban akibat kelalaian oknum Polisi.
“Kami menduga dalam kasus ini ada unsur kesengajaaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Parigi Moutung Sulteng. Dan perkembangan info lebih lanjut, 4 Polisi diperiksa dan senjatanya disita. Atas hal itu, Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” imbuhnya.
Menurut Iqbal, Bahwa DPP IMM mengecam tindakan represif aparat Kepolisian yang berujung pada tragedi penembakan hingga saudara Erfaldi alias Aldi tewas.
Iqbal menyebut, aparat kepolisian yang bertanggungjawab terhadap pengamanan aksi demonstrasi tersebut tidak pernah benar-benar berubah, seakan nyawa dan keselamatan para pejuang rakyat tidak ada harganya.
“Baru-baru ini juga Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan wajah represifnya kepada rakyat yang melakukan protes ataupun menyampaikan aspirasi seperti beberapa hari yang lalu terjadi di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah,” ucap Iqbal.
Oleh karena itu, pihaknya menyerukan kepada seluruh kader IMM se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi di masing-masing basis dan level pimpinan menyerukan aksi solidaritas atas tewasnya aktivis dalam aksi membela kepentingan rakyat.
“Kepada seluruh kader IMM se-Indonesia, mari kita rapatkan barisan dan melakukan konsolidasi di basis dan setiap level kepemimpinan untuk menyerukan aksi atas meninggalnya korban. Mari kita suarakan perlawanan. Kita merahkan Indonesia,” tegasnya.
Maka dari itu, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mengajak rekan-rekan Cipayung Plus menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan hak-hak korban.
2. Mengecam keras tragedi penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa aktivis dan kami menduga ada unsur kesengajaan dalam tragedi penembakan tersebut.
3. Kepolisian harus mengusut hingga tuntas siapa pelaku dibalik tragedi penembakan tersebut.
4. Menuntut kepada Kapolri untuk menghukum seberat-beratnya pelaku penembakan aktivis sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan mengusut kasus ini sampai benar-benar terang dan pelaku penembakan dapat ditangkap secepatnya.
5. Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah yang dinilai gagal dan lalai dalam memberikan jaminan keamanan bagi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya.
6. Mendesak Presiden RI & Komisi III DPR RI membuat peraturan perundang-undangan larangan kepolisian memakai senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa.