INDODAILY.CO, BANDUNG – Diduga sekelompok aksi unjukrasa (unras) dari organisasi masyarakat (ormas) berbuntut anarkis. Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan tindakan tegas kepada para oknum massa aksi, Kamis, (27/1/2022).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa massa aksi pengunjuk rasa ini diduga telah merusak fasilitas umum dan negara.
“Dari para oknum pengunjuk rasa ditemukan beberapa senjata tajam bahkan dari hasil tes urine, ada yang positif menggunakan narkoba, kemudian beberapa barang bukti kendaraan roda empat (R4) diamankan sebanyak 85 unit dan kendaraan roda dua (R2) berjumlah 193,” ujar Kombes Pol Ibrahim kepada indodaily.co di Polda Jabar.
Kabid Humas menuturkan, bermula demo ini dipicu karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus temuan di Kabupaten Karawang pada bulan November 2021, lalu. Dimana kasus tersebut sudah ditangani dan diselesaikan serta barang bukti sudah dikirim berkas pelaku dan sudah tahap dua.
“Kami akan serius menangani kasus tersebut dan kasus-kasus lainnya, dengan sangat hati-hati dan profesional. Polda Jabar bekerja bukan atas dasar adanya tekanan dari seseorang, maupun kelompok ormas,” ucapnya.
Kabid Humas menyebut, sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini adalah untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Republik Indonesia secara institusi negara.
“Untuk situasi saat ini sudah aman dan kondusif. Upaya ketegasan Polda Jabar merupakan langkah yang tepat, cepat dan terukur. Tentu kami juga akan melakukan langkah antisipasi dengan melakukan razia pengaman di semua wilayah masing-masing Jajaran Polda Jawa Barat,” ungkapnya.
Menurutnya, pastinya Jajaran Polda Jawa Barat akan mencari aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan aksi Unras anarkis yang terjadi di Mapolda Jabar.