Puluhan Massa Aksi GRANSI ‘Geruduk’ Kejati Sumsel

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klik Disini Untuk Dibacakan Berita”]

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Puluhan massa yang tergabung dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) geruduk dan menggelar aksi unjuk rasa (unras) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (27/1/2022).

Koordinator Aksi, Supriyadi didampingi Harris mengatakan pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa Plt Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala dinas (Kadin) PUPR, kepala dinsos (Kadinsos), Kadin Perkim, Kadin Kesehatan, Direktur PT MEP di Kabupaten Muba, dan periksa seluruh pihak-pihak yang terlibat permasalahan tersebut.

“Kami meminta kepada Kejati sumsel untuk memanggil orang-orang tersebut jangan sampai nama Kejati sumsel tercemar dan tercoreng oleh orang orang yang korupsi dan kami sudah menyampaikan 19 perkara, dari tahun 2019 sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujar Supriyadi dalam orasinya di Kejati Sumsel.

Supriyadi mengatakan, bahwa diduga ada beberapa persoalan ini yang harus mendesak untuk diperiksa oleh Kejati Sumsel, jangan sampai dibiarkan. Oleh karena itu tolong cek kelapangan kasus korupsi yang sudah di sampaikan.

“Laporan kami tidak mengada ada jadi kepada Kejati sumsel harus membela rakyat yang merampok uang rakyat untuk segera memanggil jangan sampai dari Kejati Sumsel hanya balasannya sedang ditelaah jangan sampai lebih dari enam bulan,” ungkapnya.

Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, M Radyan SH MH mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan teman-teman LSM GRANSI.

“Kami akan melaporkan kepada pimpinan, tentunya laporan tersebut sedang kami tindak lanjuti bukan kami tidak ditindaklanjuti, Seluruh laporan yang sudah sampaikan,” tukasnya.

Pos terkait