Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Polda Sumsel Amankan Mantan Calon Walikota Palembang

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, mengamankan bekas mantan calon Walikota Palembang Ir H.Sarimuda, MT. Karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan pembelian tanah pada tahun 2019 lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat, saat ini Sarimuda masih dalam proses pemeriksaan Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono mengatakan, pihaknya membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap Direktur PT. Sriwijaya Mandiri (SMS), Ir H.Sarimuda, MT.

“Benar anggota kami menangkap yang bersangkutan dan sudah dari tadi malam, kami melakukan penahanan terhadap SM,” ujar AKBP Tri Martono, saat diwawancarai sejumlah awak media, Jumat (5/11/2021).

Dikatakan AKBP Tri, bahwa Sarimuda terlibat perkara pada tahun 2019 lalu. Untuk sekarang pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Sarimuda.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Sarimuda. Guna mendalami terkait dugaan penipuan dan penggelapan pembelian tanah pada 2019 lalu,” tukasnya. (Reza).

Pos terkait