INDODAILY.CO, PALEMBANG – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Pembukaan Workshop dan Rapat Kerja Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Sumsel, di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Selasa (9/11/2021).
Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel H. A Taufik mengatakan, bahwa pokja percepatan perhutanan sosial ini terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, perusahaan, ngo seperti haki.
“Kita tahu perhutanan sosial adalah program nawacita Presiden. Oleh sebab itu, disetiap daerah ada pokja percepatan perhutanan sosial. Kita mengarah ke setiap Kabupaten ada pokja,” ujarnya.
Taufik menjelaskan, bahwa di Sumsel ada 300 ribu hektar perhutanan sosial. Sekarang ada 150 ribu hektar atau sebesar 50 persen yang belum dikelolah.
“Kita tahu perhutanan sosial ada 5 skema yakni skema hutan adat, skema hutan desa, skema hutab kemitraan, skema hutan kemasyarakatan dab skema hutan HTR. Untuk skema hutan HTR, kita Sumsel terbaik di Indonesia,” bebernya.
Menurutnya, perhutanan sosial ini tujuannya adalah untuk kesejehtaraan masyarakat dengan prinsip keadilan.
“Selama ini, perhutanan sosial dikelolah perusahaan besar seperi MHP, Sinar Mas. Tapi sekarang, perhutanan sosial boleh dikelolah oleh masyarakat, kelompok tani dan perorangan secara gratis selama 35 tahun. Jika pengelolaannya baik maka bisa diperpanjang,” ungkapnya.
Taufik menjabarkan, pada prinsipnya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Namun pengelolaan perhutanan sosial tidak boleh diperjualbelikan, tidak bisa diwariskan dan dalam satu kartu keluarga hanya boleh lebih dari satu orang.
“Dengan dibolehkannya masyarakat mengelolah perhutanan sosial. Maka masyarakat akan ada rasa memiliki, sehingga dapat mengurangi karhutla, ilegal loging dan ilegal tambang. Masyarakat yang berhak mengelolah perhutanan sosial adalah warga setempat dan tidak boleh orang datangan,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Program Haki Sumsel Bejo Dewangga mengatakan, bahwa Hutan Kita Institut (Haki) adalah anggota Pokja PPS Provinsi Sumsel.
“Target kita adalah dalam 2 tahun ini 5.000 hektar disuport untuk perhutanan sosial. Kita cari wilayah baru. Kami ada target penambahan hutan adat,” imbuhnya.
Bejo menuturkan, bahwa perhutanan sosial memberikan hak kelolah ke masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jadi selama ini masyarakat yang tergantung kehidupannya di hutan merasa ketakutan memanfaatkan kawasan perhutanan sosial, karena belum legal,” ucapnya.
Menurut Bejo, mereka akan bantu mulai dari usulan, pemberkasan. Sehingga masyarakat bisa mengelolah perhutanan sosial secara legal.
“Kita harapkan dukungan dari Pemprov Sumsel, termasuk paskah sudah dikeluarkan izin, ini juga harus ada dukungan anggaran Pemda dalam mengelolah PPS bagi masyarakat,” tukasnya (Ocha).