Disperindagkop Ogan Ilir Digeledah Tim Gabungan Kejati Sumsel

Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir saat digeledah oleh Tim Gabungan dari Kejaksaan Tinggi SUMSEL dan dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kamis (17/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

INDODAILY.CO, OGAN ILIR — Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, yang berada di lingkungan Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) lama Km 35 Indralaya, digeledah oleh Tim Gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir Kamis (17/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dimana pengeledahan tersebut, terkait dugaan kasus retribusi pasar Inpres Indralaya Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2020.

”Kedatangan petugas kejaksaan untuk mencari barang bukti, terkait masalah retribusi pasar Inpres Indralayatahun 2020″ kata Kadis Perindagkop dan UKM Ir. H. Tapip melalui Sekdin Disperindagkop dan UKM Suprayogi yang dihubungkan Kamis (17/02/2022).

Ir. H. Tapip sendiri sedang berada di Palembang, karena tengah mengikuti rapat”Aku lagi diluar, hubungi Sekdin Yogi be” pinta Ir H Tapip.

Suprayogi sendiri tidak mengetahui persis berapa nilai retribusi pasar Inpres Indralaya” Retribusi pasar Inpres Indralaya masih dizaman kadisnya pak Yudi” ujar Suprayodi.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Tim Kejati Sumsel dan Kejari Ogan Ilir belum memberikan keterangan resminya kepada awak media, bahkan saat keluar dari kantor Disperindagkop, mereka langsung menuju mobil Fortuner Hitam nopol BG 110 QQ.

“Nanti kita berikan keterangan” ucap Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Iqram Syah Putra, SH sambil berlalu menuju kendaraannya.

Ternyata tim Kejati dan Kejari bukan pulang, melainkan langsung menuju Pasar Inpres Indralaya.

Pos terkait