INDODAILY.CO, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) lakukan Rapat Pembahasan Bantuan Gubernur Sumsel kepada Kabupaten/Kota pada P-APBD Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin dan dibuka Pj. Sekretaris Daerah Prov. Sumsel, Ir. S.A. Supriono bertempat di Ruang Rapat Bina Praja, Jumat (22/10/2021).
Sekda Sumsel, SA Supriono mengatakan, bahwa pihaknya memberikan arahan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, ini merupakan legitimasi karena amanah Gubernur dan Bantuan Gubernur ini harus melalui proposal.
“Kita harus tindak lanjuti dan hari ini kita eksekusi terkait hasil verifikasi dari lapangan ke kabupaten/kota” ujar Sekda
Sekda yang didampingi Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Dr. Ekowati Retnaningsih, SKM., M. Kes utarakan seluruh OPD yang terkait dalam bantuan Gubernur sudah kami terima hal verifikasi atas pengajuan Pemerintah Kab/Kota.
“Terkait Bantuan Gubernur harus dengan administrasi serta pendokumentasian keuangan dan diharapkan liner dengan RPJM” ungkap Sekda
Supriono menambahkan, bahwa Bantuan Gubernur (Bangub) merujuk kepada Pergub usulan paling lambat tahun berjalan dengan teknis dengan verifikasi, silahkan kunjungi lapangan dan berkordinasi dengan kabupaten/kota
“Segera sampaikan verifikasi dalam waktu dekat karena pagu akan ditetapkan, verifikasi artinya diterima atau tidak dan verifikasi sebelum SK diterima” tutup Sekda