INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir merupakan jalur perlintasan antara beberapa kabupaten yang merupakan gerbang utama menuju pintu masuk Provinsi Sumatera Selatan.
Tentunya hal tersebut menimbulkan peningkatan aktivitas pergerakan masyarakat di jalan raya dan perlunya dipantau agar situasi kondusif.
Pada kesempatan hari ini Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah, S.H menggelar giat rutin Jum’at Curhat bersama Kasatlantas Polres Ogan Ilir, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR Ogan Ilir serta Dinas lainnya koordinasi dan membahas kondisi jalan dan rambu lalulintas yang ada di jalan Kab. Ogan Ilir.
“Kepada instansi yang berwenang di bidangnya masing-masing untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap kondisi dan sarana jalan raya yang ada di wilayah Ogan Ilir khusus nya di jalur utama seperti rambu rambu lalulintas yang merupakan petunjuk bagi pengemudi dan sarana penerangan lampu dijalan raya”, ujar Wakapolres, Jum’at (20/10).
Wakapolres menambahkan, Kepolisian melalui fungsi sat lantas telah melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar lalulintas dengan telah melaksanakan kegiatan razia dan patroli hunting dan juga telah melaksanakan kegiatan himbaun himbaun terhadap pengguna jalan raya.sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Dengan adanya koordinasi dengan instansi terkait ini diharapkan permasalahan lalu lintas yang ada di Ogan Ilir dapat diatasi agar terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan aman di wilayah Kabupaten Ogan Ilir”, pungkasnya.