BATANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Kehadiran Menteri Nusron menjadi wujud dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap percepatan Program Tiga Juta Rumah melalui penyelenggaraan administrasi pertanahan yang tertib serta pemberian kepastian hukum atas tanah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa legalitas tanah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sektor perumahan. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi penting agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan rasa aman sekaligus mendorong pembangunan perumahan yang lebih cepat dan berkelanjutan.
“Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah,” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, kepastian hukum atas tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan perumahan. Melalui legalitas yang jelas, masyarakat memperoleh jaminan hukum atas aset yang dimiliki sehingga mampu meningkatkan kepercayaan sekaligus memperkuat perlindungan hak kepemilikan.
Akad massal tersebut merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kegiatan dilaksanakan secara serentak di 165 titik yang tersebar pada 372 kabupaten/kota di 36 provinsi, serta dihadiri para Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, gubernur, perwakilan pemerintah daerah, pengembang properti, hingga ratusan masyarakat penerima manfaat.
Menteri Nusron menilai program tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas. Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah yang didukung kepastian hukum.
“Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah sebagai bagian dari Program Tiga Juta Rumah. Menurutnya, sinergi antarkementerian menjadi faktor penting dalam memastikan masyarakat memperoleh rumah yang disertai kepastian hukum yang jelas.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri PKP Maruarar Sirait secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat dan berdialog dengan sejumlah warga.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penekanan tombol peresmian program rumah subsidi oleh Presiden Prabowo yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri PKP, serta perwakilan penerima manfaat sebagai tanda dimulainya penyaluran rumah subsidi kepada puluhan ribu keluarga di berbagai daerah. (*)






















