Ikrar Serentak Libatkan APH, Lapas Perempuan Palembang Tegaskan Zero Halinar

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang terus memperkuat komitmen pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) melalui pelaksanaan Ikrar Serentak Anti Halinar, Sabtu (18/04).

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang terus memperkuat komitmen pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) melalui pelaksanaan Ikrar Serentak Anti Halinar, Sabtu (18/04).

Kegiatan yang digelar di lapangan upacara tersebut berlangsung khidmat dan melibatkan seluruh jajaran petugas, serta dihadiri Aparat Penegak Hukum (APH), perwakilan BNNP Provinsi Sumatera Selatan, dan anggota TNI dari Kodim 0418 Palembang. Kehadiran lintas sektor ini menjadi simbol kuat sinergi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Dalam prosesi tersebut, seluruh petugas secara serentak membacakan ikrar yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Penandatanganan dimulai dari pejabat struktural hingga staf dan regu pengamanan sebagai bentuk penguatan tanggung jawab moral dan profesional.

Kepala Lapas Perempuan Palembang, Desi Andriyani, yang memimpin langsung kegiatan, menegaskan bahwa komitmen yang diucapkan tidak boleh berhenti pada seremoni semata.

“Ikrar ini adalah kontrak moral bagi seluruh jajaran. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, penyelundupan handphone, maupun praktik pungutan liar. Sanksi tegas akan diberlakukan demi menjaga marwah institusi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Titik Daryani, menekankan pentingnya peran petugas pengamanan sebagai garda terdepan dalam mencegah masuknya Halinar ke dalam lapas.

“Ikrar ini harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Perkuat deteksi dini, tingkatkan intensitas penggeledahan, dan jaga integritas dalam setiap lini pengamanan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Palembang menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang profesional, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan, sejalan dengan program Zero Halinar yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pos terkait