JAKOR Desak Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Masjid Sriwijaya

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Pertanyaan Laporan Pengaduan (Lapdu), puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR), kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (19/11/2021).

Pantauan Indodaily.co dilapangan, puluhan massa JAKOR tersebut telah melakukan aksi unras yang ke-15 kalinya. Untuk mempertanyakan Lapdu mereka yang sudah di masukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.

Koordinator Aksi, Fadrianto TH didampingi Mukri AS mengatakan, pihaknya membawa dua agenda, yakni meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada proyek Masjid Raya Sriwijaya yang diduga melibatkan pihak DPRD Sumsel dan mantan Biro Hukum Pemprov Sumsel.

Dikatakan Fadrianto TH, pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel dengan serius menangani perkara Masjid Sriwijaya dan segera tetapkan tersangka baru.

“Kami membawa berkas terkait nota kesepahaman antara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang intinya ada hasil temuan BPK RI harus ditindaklanjuti oleh Kejaksaan maupun Polri,” ujar Fadrianto TH dalam orasinya di Kejati Sumsel.

Bacaan Lainnya

Fadrianto TH menyebut, pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk memperjelas komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi, dan pihaknya juga membawa semua berkas. Agar seluruh para koruptor yang ada di Sumsel ini, merasakan efek jera.

Menurutnya, pihaknya juga menekankan kepada pihak Kejati Sumsel untuk memproses kasus-kasus yang sudah dilaporkan, karena memang memiliki dasar yang kuat. Kemudian kerugian negara cukup besar untuk ditindaklanjuti, serta segera panggil periksa dan tetapkan tersangka oknum yang terlibat.

“Kami harap Kejati Sumsel tegak lurus menangani kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan prosesnya dipercepat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi C Bidang Ekonomi dan Keuangan Kejati Sumsel, Chandra Kirana S.H., M.H mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman Dewan Pimpinan JAKOR.

“Seperti kita ketahui, bahwa laporan yang sudah kami terima dari rekan-rekan memang banyak, dan itu semua Masih dalam proses. Kita tunggu saja, pasti Kita proses dan kita panggil pihak-pihak terkait,” tukasnya.(Ray).

Pos terkait