INDODAILY.CO, PALEMBANG — Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang menindaklanjuti komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat pengguna layanan guna meningkatkan pelayanan sesuai standar yang diharapkan, melalui aplikasi zoom meeting mengikuti kegiatan sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Rabu ( 24/01/2024 ) siang.
Kegiatan yang diselenggarakan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku pendamping dan narasumber pada zoom meeting sosialisasi PEKPPP.
Dalam pemaparan singkat Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara menyampaikan PEKPPP mandiri bertujuan memperluas Satuan Kerja yang akan di Evaluasi agar tidak hanya terbatas pada Satker yang dievaluasi oleh Kementerian PANRB.
Selanjutnya ruang lingkup pelaksanaan PEKPPP yaitu pada seluruh ruang lingkup pelayanan publik sebagaimana diamanatkan UU 25/2009, yaitu pelayanan barang, jasa, dan administratif.
Sementara Analis Kebijakan Publik Kemenpan RB, Fajar Kurniawan pada paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan PEKPPP Kementerian Hukum dan HAM RI meliputi 6 aspek yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi, Konsultasi Pengaduan dan Informasi.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati beserta Kasubbag TU, Hefri Redius, Kaur Umum Herlina Firdaus dan Duta Layanan Marita Marra Anmunanda tampak serius mengikuti kegiatan zoom sosialisasi PEKPPP. Hal ini dimaksud guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Perempun Kelas IIA Palembang.
Zoom meeting yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam ini terdapat sesi tanya jawab antar peserta dan narasumber guna mendalami materi dalam hal PEKPPP.