Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar MoU dengan Disparekraf Kabupaten Muara Enim

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Guna meningkatkan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual dan menindaklanjuti MoU (Kerjasama_red). Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif, bertempat di Ruang Teleconfrence Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jumat (25/02/2022).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko mengatakan pihaknya menyambut baik adanya penandatangan PKS karena akan turut mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan, Seni, Sastra terutama pada masa Pandemi Covid-19 saat ini.

Indro menuturkan, bahwa salah satu poros baru pembangunan ialah melalui pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis hasil olah pikir manusia.

Bacaan Lainnya

“Tren positif dari geliat ekonomi kreatif khususnya dari para kreator Hak Cipta (HC) dalam beberapa tahun ini menunjukan potensi yang luar biasa bagi ekonomi nasional, dan ini menjadi nilai positif bagi pembanguan ekonomi,” ujar Kakanwil Indro Purwoko.

Indro Purwoko menyebut, bahwa Penandatanganan PKS diharapkan tidak hanya menjadi sekedar acara ceremonial, namun benar-benar harus di implementasikan.

“Saya harap penandatanganan PKS ini tidak hanya sekedar menjadi acara ceremonial. Sehingga dapat mendorong penggiat ekonomi di Pemkab Muara Enim untuk mendapatkan Kekayaan Intelektual,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kadisparekraf Isdrin beserta Jajaran, Kabid Pelayan Hukum Yenni, Kabag Umum Herman Sawiran dan Kasubbidang Pelayanan KI Yulkhaidir.

Pos terkait