Kedapatan Bawa Sabu, Hendra Diberikan Tindakan Tegas Terukur

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus kaki tangan seorang bandar narkotika jenis Sabu di Palembang, saat melakukan transaksi dengan anggota yang sedang menyamar di pinggir jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati Palembang, beberapa waktu lalu.

Dari tangan pelaku, yang diketahui bernama Hendra didapatkan barang bukti berupa sabu seberat 101,92 gram dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry didampingi Kanit Unit II Ipda Andrian mengatakan, bahwa pihaknya melakukan (Undercover_buy) dengan menyamar jadi pembeli barang haram tersebut.

“Saat melakukan transaksi dengan anggota dan hendak melakukan penangkapan, pelaku Hendra mencoba kabur. Sehingga anggota kita melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kompol Mario, saat diwawancarai indodaily.co, Rabu (8/12/2021).

Dikatakan Mario, untuk barang bukti (BB) sabu sendiri, ditemukan di dalam kantong bertuliskan Indomaret yang tergantung di motor Honda Supra Fit nopol BG 4910 PY yang digunakan pelaku saat itu. Dan pelaku ini merupakan Residivis dan sempat ditahan selama dua tahun kasus 362 KUHP.

Bacaan Lainnya

“Pelaku sendiri merupakan pemain lama, sedangkan untuk jaringannya sendiri masih dalam pengembangan anggota kita,” ungkapnya.

Kompol Mario menegaskan, bahwa apabila dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku mendapatkan ancaman ataupun perlawanan. Anggota bisa memberikan tindakan tegas kepada mereka.

“Bagi pelaku lainnya yang belum tertangkap, kita ingatkan mereka pasti akan tertangkap,” katanya.

Sementara itu, pelaku Hendra mengatakan, bahwa setiap kali mengantar mendapatkan upah Rp500 ribu.

“Saya sudah tiga kali mengantarkan barang itu dengan upah Rp500 ribu dan saya hanya mengantarnya untuk daerah Kertapati saja,” tukasnya.

Pos terkait