Kontraktor : Proyek Selesai Dikerjakan Dinas PU PR Ogan Ilir Tidak Mau Bayar

Diawal tahun 2026, warga yang bermukim di dua Desa, yakni Desa Lubuk Rukam dan Desa Muara Kumbang Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir di kejutkan dengan peristiwa ambruknya satu satunya jembatan penghubung di kedua desa tersebut.

INDODAILY.CO, OGAN ILIR, —- Diawal tahun 2026, warga yang bermukim di dua Desa, yakni Desa Lubuk Rukam dan Desa Muara Kumbang Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir di kejutkan dengan peristiwa ambruknya satu satunya jembatan penghubung di kedua desa tersebut.

Jembatan tua itu tak mampu tegak berdiri dengan menahan terjangan arus air sungai. Hantaman eceng gondok (Tabak.Red) disebut – sebut sebagai pemicu ambruknya tiang jembatan.

Pada tanggal 22 Januari 2026. Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar bersama sejumlah OPD terkait meninjau langsung ke lokasi kejadian.

Bupati Panca memerintahkan Dinas PUPR agar segera melakukan rehablitasi jembatan. Sepekan kemudian, perbaikan jembatan mulai dikerjakan oleh kontraktor dengan alokasi anggaran sebesar Rp 200 Juta.

Kurang dari sebulan, pekerjaan rehablitasi jembatan rampung dikerjakan oleh kontraktor pada tanggal 15 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Baru berumur sehari semalam, jembatan itu ambruk kembali.

Kepala Desa Lubuk Rukam, Medi mengatakan jembatan ini umurnya sehari satu malam.

” Setelah perbaikan, sore nya akses jembatan dibuka tak lama kemudian ambruk lagi, diduga akibat rumput kumpai,” kata medi”. Kata medi belum lama ini.

Dikonfirmasi, kontraktor Proyek MF mengatakan pihaknya telah bekerja secara profesional dan sesuai gambar teknis dari PUPR Ogan Ilir.

” Kalau jembatan itu ambruk lagi, kami rasa bukan faktor teknis. Faktor alam,” kata MF.

Untuk kualitas material jembatan boleh diuji, Dia mengklaim jenis material yang digunakan telah sesuai spesifikasi, gambar dan arahan dari PUPR.

Hingga saat ini (saat statement.red) Dinas PUPR menyatakan tidak menerima hasil pekerjaan dan menolak pencairan pembayaran proyek.

” Saya tak mau tahu. Tugas Kami bekerja, kewajiban mereka bayar,” imbuhnya.

MF berharap, Komisi III DPRD selaku mitra Dinas PUPR, dapat berperan dalam menyelesaikan persoalan tidak dibayarnya pengerjaan proyek tersebut.

” Kami minta DPRD Komisi III dapat memanggil dan meminta keterangan Dinas PUPR serta solusi terkait masalah ini,” tukasnya.

Sekedar informasi, lima bulan sebelum jembatan tersebut ambruk, tepatnya pada 22 Juli 2025, Dinas PUPR meng alokasikan anggaran sebesar Rp 150 juta untuk pemeliharaan rutin. Tercatat, CV Rajha Kayla Grup ditunjuk sebagai kontraktor.

Pemerhati Pembangunan Ogan Ilir (PPI), Adie Dharma Arza menilai, PUPR terkesan dterburu-buru dalam meng-implemtasikan perintah rehablitasi jembatan dari Bupati Panca.

Tidak matangnya perencanaan pekerjaan, minimya jumlah anggaran dan pemilihan kontraktor dalam penunjukan langsung diduga menjadi penyebab peristiwa berulang pada jembatan itu.

” Saat itu pihak PUPR mungkin dilematis, satu sisi alokasi anggaran minim, Bupati mendesak segera ditanggulangi. Lain sisi tak mau warga terisolir terlalu lama,” kata dia. Jum’at, (29/5/2026).

Meski rumit, Dia berkeyakinan pihak PUPR punya solusi terbaik dalam penyelesaian pembayaran maupun penyelesaian rehablitasi jembatan.

Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Kab. Ogan Ilir Eko Randi engan memberikan komentar terkait prihal tersebut

” Langsung ke pak kadin bae “singkatnya, saat di konformasi melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kab. Ogan Ilir, H. Ruslan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp di nomor +62 8218399**** Jum’at, (29/05/2029) hingga berita ini diturunkan tidak ada respon.

Pos terkait