INDODAILY.CO, PALEMBANG – Terkait adanya dugaan penyimpangan yang berindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Muara Enim, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 100% Pro Rakyat akan melakukan aksi unjuk rasa (unras) di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketum LSM 100% Pro Rakyat, Rahmat Hidayat SE, didampingi Sekjen Rahmat Sandi Iqbal SH mengatakan, bahwa pihaknya menduga adanya dugaan KKN pada program Dana Replanting dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) tahun 2019-2020 di Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga: 100% Pro Rakyat: Kami Mendukung Polda Sumsel Dalam Pemberantasan Tipidkor
“Menurut informasi dan hasil monitoring kami dilapangan bahwa diduga KUD Jasa Sepakat dalam sertifikat luasan 2 Ha, tetapi saat diukur ulang oleh Dinas Kehutanan (Dishut) rata – rata diduga 1,8 Ha realisasinya, begitupun dengan KUD Subur makmur juga diduga sama,” ujarnya Rahmat Hidayat (6/1/2022).
Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa selain itu KUD Serasan Mulya Desa Sidomulyo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim juga sama halnya diduga ukuran disertifikat 2 Ha dan indikasi nyata dilapangan 1,7 Ha artinya terindikasi terdapat kekurangan rata-rata 0,1500 perhektar.
Baca Juga: 100% Pro Rakyat Akan Turun Aksi Terkait Dugaan KKN di Disbun Kabupaten Muara Enim
“Jika dikalikan 248 Ha maka terindikasi terdapat kekurangan realisasi 37,2 Ha, kalau dikalikan nilai bantuan 25 jt perhektar ada dugaan Rp. 930.000.000 juta berpotensi kerugian negara, sedangkan jalan produksi diduga tidak dikurangi saat usulan,” ucapnya.
Rahmat menambahkan, pihaknya akan melakukan aksi di Polda Sumsel untuk meminta dan mendukung penyidik Polda Sumsel dapat melibatkan BPN serta pihak Kehutanan guna melakukan pengukuran ulang luasan realisasi lahan secara terbuka supaya potensi kerugian negara dapat diketahui.