100% Pro Rakyat: Kami Mendukung Polda Sumsel Dalam Pemberantasan Tipidkor

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 100% Pro Rakyat ‘Berang’ dengan adanya indikasi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pekerbunan (Disbun) Kabupaten Muara Enim, pada program Dana Replanting dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) tahun 2019-2020.

Ketum 100% Pro Rakyat Rahmat Hidayat SE, didampingi Rahmat Sandi Iqbal SH mengatakan, bahwa pihaknya menduga adanya dugaan KKN pada Koperasi Subur Makmur, di unit 6 Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

“Kami menduga adanya KKN pada Koperasi Jasa Sepakat, di desa Air Nau Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara enim, dan Pelaksana atau Pemborong di PT. Teguh Mandiri Sentratama,” ujar Rahmat Hidayat, kepada Indodaily.co, Rabu (5/1/2022).

Menurutnya, berdasarkan informasi yang mereka dapat, hasil monitoring dan data yang di peroleh dari lapangan, bahwa pupuk tersebut diduga tidak melalui uji laboratorium. Dan realisasi luasan diduga tidak sesuai, bibit juga tidak di cek ulang oleh Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) sehingga terindikasi palsu.

“Untuk itu yang menjadi pertanyaan kami kepada para koperasi dan BP2MB Provinsi atas dugaan tersebut. Karena diduga tidak profesional, sehingga terindikasi tidak dilakukannya pengecekan ulang terhadap keaslian dari label sertifikasi bibit, keaslian bibit dari penangkarnya,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Rahmat Hidayat menambahkan, mengingat kasus indikasi ini tengah ditangani oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumsel.

“Maka kami sebagai kontrol sosial dalam mendukung Polda sumsel dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumsel. Untuk itu permasalahan tersebut akan kami sampaikan sebagai bahan pendukung pada saat aksi nanti di Polda Sumsel,” tukasnya.

 

Pos terkait