LSM PST Laporkan Dugaan Penyelewengan di Dinkes Palembang ke Kejati Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Palembang Tahun Anggaran (TA) 2021, di Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Palembang, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (24/11/2021).

Ketua LSM PST Sumsel, Alex Kajzuda mengatakan, pihaknya mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel melaporkan dugaan penyelewengan APBD TA 2021 di Dinkes Palembang, terkait pengadaan sanitarian kit, yang dimenangkan oleh PT. Emeraldika Sinar Gemilang senilai Rp2.401.700.000.

Foto: Ketua LSM PST Sumsel, Alex Kajzuda

Alex mengatakan, pihaknya juga melaporkan dugaan pengadaan Kesling Kit di Dinkes Palembang, sumber anggaran dari APBD TA 2021 yang dimenangkan oleh CV. Kecubung Cahaya Lestari sebesar Rp325.500.000.

“Kami menduga bahwa telah terjadinya pengaturan persengkongkolan antara penyedia barang dengan panitia ataupun pejabat pengadaan dalam penyusunan spesifikasi dan hps,” ujar Alex Kazjuda saat ditemui di Kejati Sumsel.

Alex menjabarkan, pihaknya menduga bahwa pekerjaan ini pelaksanaan telah bermasalah yang mengarah pada praktik tindak pidana korupsi yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas indikasi dugaan korupsi pekerjaan pengadaan sanitarian kit dan Kesling Kit di Dinkes kota Palembang,” ucapnya.

Menurut Alex, pihaknya juga meminta kepada Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa Kadinkes Kota Palembang, panitia tender, pejabat pengadaan, PPK dan penyedia barang.

“Kami juga melaporkan permasalahan ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) meminta untuk mengambil tindakan tegas dengan cara mencabut izin usaha dan mem-blacklist dua perusahaan tersebut, serta dalam waktu kita akan melakukan aksi unjukrasa di Kejati Sumsel terkait laporan yang sudah dimasukkan di PTSP,” katanya.

Sementara Itu, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes kota Palembang, Sri Yulia Ningsih, M,Kes, ketika dikonfirmasi awak media beberapa kali melalui via WhatsApp, belum ada tanggapan sampai berita ini diturunkan.(Red).

Pos terkait