INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan massa aksi yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR Sumsel), geruduk dan menggelar aksi unjukrasa (unras) di halaman kantor PT. Pertamina Marketing Operator Region (MOR) II Regional Sumbagsel, Kamis (13/1/2022).
Koordinator aksi Fadrianto TH mengatakan, bahwa berdasarkan data dan informasi yang didapatkan tentang adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di PT. Pertamina Ragional MOR II Sumbagsel di tahun 2020.
“Terkait penetapan status force majeur pada kejadian tenggelamnya kapal transportir LPG Tabung 3 Kg di Pertamina Mor II Regional Sumbagsel. Diduga belum dilengkapi dengan administrasi dan bukti pendukung sesuai ketentuan perjanjian,” ujar Fadrianto TH dalam orasinya di depan kantor Pertamina MOR II Regional Sumbagsel.
Dikatakan Fadrianto, bahwa proses Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar juga diduga melebihi toleransi sebanyak 44.815 Liter dan penyaluran JBT minyak solar Pertamina ke kapal nelayan transportasi air melebihi rekomendasi sebanyak 28.757 liter.
Menurutnya, pihaknya menduga terkait penyaluran JBT minyak solar Pertamina tidak sesuai peruntukkan sebanyak 19.905 liter pada bulan Desember 2020 silam dan JBT minyak solar yang sudah ditagihkan.
“Kami merinci subsidinya diduga sebanyak 424.773 Liter dengan, PT.Mizaro Jaya 8000 liter, PT. Kenzi Putra Perdana 8000 liter dan PT Bumi Asri lankar 083 liter, yang dugaan kesalahan tersebut juga diduga akibat dari Manajer Retail Sales Pertamina Regional MOR II Sumbagsel,” ucapnya.
Fadrianto menyebut, bahwa diduga Manajer SED Pertamina Regional MOR II Sumbagsel lalai. Sehingga menyebabkan dugaan KKN tersebut terjadi.
“Maka berdasarkan dengan dugaan pelanggaran hukum tersebut, kami meminta pihak Pertamina MOR II Regional Sumbagsel. Untuk menjelaskan ke publik terkait kerugian negara di PT. Pertamina MOR II Sumbagsel,” ungkapnya.
Fadrianto TH menambahkan, pihaknya juga meminta pihak Manajer Retail Sales Pertamina Regional MOR II Sumbagsel untuk bertanggungjawab atas dugaan yang terjadi.
Sementara Itu, Humas Pertamina Mor II Sumbagsel, Niko mengatakan pihaknya mengucapkan berterimakasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi.
“Kami tidak melarang setiap orang yang menyampaikan pendapatnya, silahkan sampaikan aspirasinya. Saya selaku humas akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan,” tukasnya.