INDODAILY.CO, PALEMBANG–Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap Yanto Jobol dikediamannnya yang berada kawasan 24 ilir, Rabu(21/1/2022)sore.
Belakangan pelaku pembacokkan merupakan anak buah dari Feri Datuk, Sementara korban Ari Saputra (40) merupakan anak buah Cik Rustam yang dibacok dibagian tangan sebelah kiri saat korban berada di belakang pintu keluar PIM Mall 30/1/2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menuturkan peristiwa berdarah itu yang menyebabkan luka parah dialami Feri Datok yang harus dilarikan ke Rumah Sakit Charitas.
“Betul sekali anggota tim opsnal Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku penyebab awal mulanya Feri Datok dibacok. Dimana pelaku tersebut bernama Yanto (35) ini ternyata telah membacok anak buah Cik Rustam sehingga ini sebenarnya awal mula itu terjadi”, ujarnya kepada awak media saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Rabu (2/1/2022).
Pelaku mengetahui bahwa Feri Datok akan dikeroyok datanglah pelaku menghampiri pelaku ke pintu keluar parkiran PIM sehingga cik Rustam melaporkan peristiwa yang menimpa anak buah tersebut ke Polrestabes Palembang dan hari ini pelaku ditangkap di kediamannya yang berada di Kelurahan 24 Ilir Palembang.
Sementara itu pelaku Yanto dihadapan petugas mengaku bahwa dirinya yang membacok tangan kiri korban. Atas tindakkan tersebut pelaku terjerat pasal 351 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Tidak hanya itu petugas juga berhasil mengamankan sajam dipinggangnya.