INDODAILY.CO, PAGARALAM – Penyidik Pidsus Kejari Kota Pagaralam bersama Tim Ahli memeriksa pengerjaan pembangunan pengendalian banjir, di Kecamatan Pagaralam Utara, Kamis (11/8/20222).
Dalam kesempatan itu, penyidik bersama tim ahli mengukur ulang bangunan saluran pengelolaan sumber daya air dipimpin Kasi Pidsus, Hendra Catur.
Kajari Pagaralam, M Zuhri melalui Kasi Intelijen, Lutfi Fresly membenarkan pihaknya tengah menyidik pengerjaan bangunan saluran pengendali banjir.
“Pemeriksaan fisik dilakukan bersama Tim Ahli PERKINDO Sumsel disaksikan PPTK, PPK dan pelaksana proyek,” katanya didampingi Kasi Pidsus, Hendra Catur.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terkait adanya dugaan penyimpangan kegiatan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel TA 2021 senilai Rp1.447.975.000.
“Ini merupakan tindaklanjut setelah jaksa penyidik memeriksa pihak-pihak terkait yang ditingkatkan ke tahap penyidikan, berdasarkan Sprin Kajari Pagaralam Nomor: 595/L.6.18/Fd.1/07/2022. Untuk dugaan penyimpangannya nanti kita lihat hasil penghitungan tim ahli,” ujarnya.