Polres Empat Lawang ‘Gerebek’ Arena Judi Sabung Ayam

INDODAILY.CO, EMPAT LAWANG – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Empat Lawang dan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil melakukan penggerebekan lokasi arena judi sabung ayam.

Kemudian, petugas pun langsung  mendatangi lokasi judi, yang terletak di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (16/1/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Dari lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni Adam Malik (46) dan Asmi (60) keduanya merupakan warga Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, serta barang bukti (BB) berupa sebelas ayam Bangkok, hingga dua unit kendaraan sepeda motor. Akhirnya kedua pelaku langsung di bawa ke Polsek Tebing Tinggi.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yudha Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin didampingi Kapolsek Tebing Tinggi, AKP M Aidil Fitri membenarkan pihaknya mengamankan dua pelaku dalam perjudian sabung ayam.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Rantau Tenang terdapat masyarakat yang sedang melakukan perjudian sabung ayam, kita koordinasi dengan Polsek Tebing Tinggi dan langsung melakukan penggerebekan lokasi arena judi sabung ayam.  Sehingga kita berhasil mengamankan dua pelaku,” ujar AKP Tohirin.

Bacaan Lainnya

Dikatakan AKP Tohirin, bahwa dari lokasi perjudian sabung ayam yang berada di perkebunan karet tersebut, pihaknya juga menemukan beberapa BB berupa 11 ayam Bangkok, 1 unit motor Yamaha Mio dan 1 unit motor Honda Fit X.

“Kedua pelaku saat ini, sudah diamankan ke Polsek Tebing Tinggi berikut barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Pos terkait