Ratusan Kendaraan R2 Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang bersama Polsek Ilir Timur 1 Palembang, berhasil menjaring ratusan kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot brong (racing) dan tidak melengkapi surat kendaraan, bertempat di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Minggu (16/1/2022) dini hari.

Pantauan indodaily.co dilapangan, puluhan personil kepolisian diterjunkan guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong dan adanya balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta mengatakan setidaknya ada ratusan pengendara R2 yang terjaring razia. Diantaranya, memakai knalpot brong atau racing, tidak menggunakan helm saat melintas di jalan raya, tidak lengkap surat kendaraan dan melawan arus lalulintas.

Suasana saat petugas Satlantas Polrestabes Palembang, menjaring pelanggar kendaraan R2, di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Minggu (16/1/2022). Foto: Andre/Indodaily.co

“Kegiatan di depan pasar Cinde ini, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di kota Palembang. Dimana kita menerjunkan 100 personil gabungan, diantaranya anggota Satlantas, Sabhara, Polsek ilir timur I, Intelkam dan Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar
Kompol Irwan Andeta, saat ditemui indodaily.co di lokasi.

Kompol Irwan menyebut, pihaknya mengimbau kepada pengguna kendaraan R2 dan juga kendaraan roda empat (R4), untuk selalu menaati peraturan lalulintas dan tertib dalam berkendara.

Bacaan Lainnya

“Kalau bepergian keluar rumah harus menggunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu lalulintas. Jangan gunakan knalpot brong atau racing dan melawan arus,” tukasnya.

Pos terkait