INDODAILY.CO, PALEMBANG — Anggota kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidum dan Tekab 134 dipimpin langsung Kanit AKP Robert Sihombing berhasil meringkus lima orang Komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) modus mengganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kelima pelaku yakni Rio Sagito (mengawasi korban dan mengintip PIN), Muhammad Yudha Afriyansyah (ganjal ATM), Andika Juli Saputra (mengawasi korban masuk ATM), Wahyu Hidayat (mengawasi dan mengintip PIN), M Roby Tanara (mengawasi dan mengintip PIN), semuanya warga Oku Selatan, Sumsel. Satu lagi Inisial HD (DPO) dan satu tersangka sebagai penampung atau pemilik rekening hasil kejahatan.
Kelima pelaku ini melancarkan aksinya di dua tempat berbeda, yakni di ATM bank BRI di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Selasa (20/9/2023) sekira pukul 08.40 WIB dan di ATM bank BSI di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Selasa (26/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Dari ATM BRI di Plaju komplotan ini berhasil menggasak uang korban Henny Rahdiyanti sebesar Rp100 juta, dan di ATM BSI berhasil menggasak uang korban Antoni Rois pelapor Eni Melani sebesar Rp1,3 juta.
Modus kelima tersangka dengan mengganjal pada mesin ATM dengan sebuah potongan Aqua yang dibentuk segitiga dan potongan gergaji besi. Saat korban memasukkan kartu ATM ternyata layar ATM tidak berfungsi dan saat hendak dikeluarkan kartu ATM tidak bisa dikeluarkan.
Barulah datang para pelaku yang berpura – pura hendak menolong, dan mengintip nomor pin kartu ATM milik korban. Namun karena kartu ATM tidak bisa dikeluarkan, pelaku menyuruh korban ke bank untuk konfirmasi karena kartu tidak bisa keluar mesin ATM.
Saat korban pergi, barulah pelaku langsung mengambil kartu ATM korban yang masih berada didalam mesin, dan menguras atau manarik uang tabungan korban yang ada didalam kartu ATM.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah kepada wartawan mengatakan modusnya tersangka berpura – pura menolong korban yang kartu ATM tersangkut di mesin ATM lalu mengintip nomor pin kartu korban.
“Sasarannya khusus perempuan, saat masuk ke ruang mesin ATM di ikuti dua pelaku. Saat kartu korban tersangkut lalu didekati mereka, satu orang berpura – pura menanyakan persoalan kepada korban dan satu tersangka lagi mengintip nomor pin kartu ATM,” ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono , Rabu (4/10/2023).
Lanjutnya, kemudian tersangka mengarahkan korban ke bank untuk konfirmasi masalah kartu tidak bisa keluar. Setelah korban pergi, tersangka mengambil kartu ATM korban yang terangkut di mesin ATM karena dipasang potongan gergaji besi yang mereka pasang dan mengambil uang didalam kartu ATM korban.
“Pengurasan uang milik korban dari kartu ATM yang diambil tersangka, melalui cara dengan di transfer kepada satu rekening penampungan. Dan ini masih dalam pengejaran (DPO) kita, mereka ini ada perjanjian bagi hasil antara tersangka dengan pemilik rekening penampungan. Dari hasil Rp10 juta maka dipotong Rp4 juta oleh pemilik rekening penampungan,” jelasnya.
Masih kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, Atas perbuatannya ini kelima tersangka ini akan diterapkan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
“Dari pengakuan tersangka ini mereka belajar melakukan aksi mengganjal kartu ATM di media sosial (YouTube),” tukasnya.
Sambung Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan salah satu pelaku pernah melakukan aksi serupa di luar Kota Palembang tepatnya di NTT mendapatkan hasil Rp20 juta. “Jadi mereka ini juga pemain lama dan merupakan spesialis,” tutupnya.
Sementara, tersangka M Yudha Afriyansyah mengakui perbuatannya sudah dua kali mengganjal mesin ATM menggunakan potongan gergaji besi dan Aqua.
“Tugas saya yang mengganjal dengan potongan Aqua yang dibentuk dan potongan gergaji besi, sudah dua kali di kawasan Plaju dan Kertapati,” katanya.
Dirinya mengaku diajak temannya dan belajar ini dari teman DPO HD. “HD yang mengajarkan saya mengganjal mesin ATM, dari Plaju dan Kertapati dapat hasil 100 juta lebih dan saya mendapatkan bagian Rp25 juta dan Rp300 ribu,” akunya