INDODAILY.CO, PALEMBANG — Puluhan massa yang tergabung dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumatera Selatan (Sumsel), geruduk dan menggelar aksi unjuk rasa (unras), di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, pada Senin (10/07/2023).
Koordinator Aksi, M Sanusi AS mengatakan pihaknya meminta kepada pihak DPRD Provinsi Sumsel agar segera menengahi dan memfasilitasi persoalan tersebut. Guna mengembalikan hak-hak saudara SM selaku mantan Direktur PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) (Perseroda).
Dikatakan Sanusi, bahwa informasi dari laporan kegiatan pendampingan lanjutan laporan keuangan PT SMS tahun 2021, berdasarkan hal demikian, diketahui pihak PT SMS masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan terhadap Mantan Direktur Utama PT SMS, Sdr SM.
“Memperhitungkan hak – hak yang bersangkutan selama menjabat Sebagai Direktur Utama PT SMS yang belum dibayar oleh PT SMS (Perseroda) senilai Rp1 Miliar dan kelebihan niai penyelesaian piutang sebesar Rp. 46.461.747,00,” ujar Sanusi dalam orasinya di DPRD Sumsel.
Oleh karenanya, hal ini perlu segera ditanggapi dan diselesaikan oleh pihak PT SMS, sebagai pertanggungjawaban terhadap hak-hak yang bersangkutan.
“Melalui DPRD Provinsi Sumsel pihaknya berharap agar segera memberikan hak-hak SM selama yang bersangkutan menjabat Dirut PT SMS. Dan menagih janji Direktur Utama PT SMS, Adi Trenggana Wirabhakti, terhadap mekanisme pelaksanaan pembayaran untuk hak-hak SM selama menjabat Sebagai Dirut yang belum dibayar oleh PT SMS,” ungkap Sanusi.
Sanusi menyebut, masih banyak catatan yang belum dibayarkan dan dipenuhi oleh pihak PT. SMS (Perseroda), terhadap hak — hak SM, selaku Mantan Direktur Utama PT. SMS, mulai dari gaji serta tunjangan-tunjangan perjalanan dinas, hingga tunjangan kendaraan dinas, dll.
“Kami meminta pecat dan ganti Direktur Utama PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel, yang terkesan main — main dengan penyelesaian atas pembayaran hak – hak saudara SM. SCW juga akan terus melakukan reli — reli aksi demontrasi dan melaporkan persoalan tersebut guna mencari keadilan dalam memperjuangkan hak – hak SM,” imbuhnya.
Menurutnya, seyogyanya pemangku jabatan dan wewenang menyadari bahwa kedudukannya adalah amanah rakyat republik Indonesia yang harus dijaga. Sehingga dapat mengejawantahkan Good Governance di bumi Indonesia yang dicintai ini.
Sementara Itu, Kasubbag Aspirasi DPRD Sumsel, Selvia Riani mengatakan pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan teman-teman SCW.
“Hari ini kita menerima aspirasi dan pernyataan sikap yang disampaikan teman-teman SCW. Dan segera akan saya sampaikan kepada pimpinan serta Komisi yang membidangi,” tandasnya.