Terkait Dugaan Pungli, Massa Aksi SCW ‘Geruduk’ Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang

Foto: Puluhan massa aksi LSM SCW saat menggelar aksi unras di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang, Kamis (18/11/2021).

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Diduga adanya pungli di lingkungan kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch (SCW) geruduk kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang.

Kedatangan massa aksi SCW tersebut, mereka menuntut untuk melakukan mereshuffle jabatan oknum-oknum yang diduga melakukan pungli.

“Kami mendukung Kepala kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang, Mohammad Ridwan untuk melakukan pemberantasan adanya dugaan dugaan pungli di dalam kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang,” ujar Sanusi dalam orasinya, di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang, Kamis (18/11/2021).

Sanusi mengatakan, pihak meminta bahwa perlu adanya reshuffle jabatan beberapa oknum terkait adanya dugaan pungli dan gratifikasi, yang berpotensi mengakibatkan kerugian bagi orang lain, bahkan negara sendiri.

“Kita meminta untuk dibentuknya tim pencari fakta (TPF), untuk melakukan penelitian dan pengawasan terhadap oknum yang diduga melakukan pungli di lingkungan kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang terhadap warga negara asing,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Sanusi mengungkapkan, apabila tidak ada tindak lanjut dari permintaan tersebut pihaknya bakal melakukan aksi unras kembali.

“Apabila tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan demo lagi di kementerian hukum dan hak azazi manusia (HAM) RI untuk meminta hal yang sama,” tegasnya.

Foto: Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Palembang, Muhammad Ridwan saat diwawancarai Indodaily.co, Kamis (18/11/2021).

Sementara itu, Kepala kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang, Mohammad Ridwan menjelaskan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman SCW.

Rjdwan menyebut, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oknumnya.

“Kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan bila memang terbukti adanya pungli kita akan memberikan sangsi kepegawaian bagi oknum-oknum yang sangat merugikan negara tersebut,” tukasnya. (Red).

Pos terkait